Bukittinggi- - Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi diminta lebih humanis dalam menertibkan para pelanggar peraturan daerah (Perda). Untuk itu, Dinas Satpol PP Drs. Efriadi sebagai pejabat yang baru dilantik, mulai menyiapkan sederet gebrakan.
“Kepada jajaran saya sampaikan arahan-arahan yang diamanatkan Pak Wali Kota. Erman Safar.SH, yaitu, agar melakukan pendekatan yang lebih persuasif dan humanis, ” ucap Efriadi usai memimpin apel perdana di halaman kantornya, Senin (7/3/22).
Menurut Efriadi, pihaknya lebih memilih istilah penataan dan pengaturan dibanding sebutan penertiban. Katanya, penertiban hanya akan dilakukan sebagai langkah akhir bagi pelanggar yang tidak mengindahkan kebijakan dan kompensasi yang telah diberikan.
“Saya minta jajaran untuk segera melakukan pendataan para pedagang kaki lima (PKL). Diidentifikasi setiap ketua perkumpulan agar lebih mudah diajak berkomunikasi. Kalau perlu dalam jangka panjang diberikan kartu registrasi, ” jelas Efriadi.
Lebih lanjut diterangkannya, agar spot-spot tertentu di Kota Wisata memang tidak diisi oleh PKL. Salah satunya, kawasan pedestrian Jam Gadang.
“Kami sangat meminta agar kawasan Jam Gadang memang steril dari lapak PKL. Untuk beberapa spot lain, karena saya baru menjabat, tentu akan saya pelajari dulu aturan-aturan dan regulasinya, ” jelas Efriadi.
Ditanyakan tentang pengaturan parkir liar, Efriadi mengaku pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait.
“Kawasan yang dilarang parkir ini ranah Dinas Perhubungan. Di kawasan Aur Kuning, sudah ada beberapa kendaraan yang digembok karena berada di area larangan parkir. Untuk penertiban soal parkir liar ini, kami akan kaji lagi zonasinya, ” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mewujudkan Kota Bukittinggi yang ramah untuk segala kalangan. Penegakan Perda akan dilakukan untuk menciptakan kenyamanan segala pihak terutama wisatawan, tapi tidak mematikan mata pencaharian warga setempat.
“Sesuai arahan pimpinan, Satpol PP diharapkan lebih persuasif dan humanis dalam menciptakan ketentraman kota. Yang melanggar diberikan pembinaan agar pengunjung nyaman datang ke Kota Bukittinggi, tapi dengan tidak menghilangkan sumber ekonomi warga setempat, ” tutup Efriadi.